JT - Dinas Pendidikan Provinsi DKI siap menghentikan bantuan sosial pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, bagi siswa yang terjerat judi daring untuk membuat efek jera.
"Tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP, kita keluarkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin.Baca juga : Pemetaan Emisi Sektor Transportasi di DKI Jakarta: Truk Sebagai Penyumbang Terbesar Polusi
Baca juga : Pelayanan Puskesmas dan IGD di Jaksel Tetap Buka di hari Libur Lebaran
Bagikan