JT - Kepolisian menerima laporan artis Nikita Mirzani terkait perlindungan anak yang diduga menimpa putrinya Laura Meizani Mawardi (LM) atau disapa Lolly yang menjadi korban pada Kamis (12/9).
Baca juga : Dewa 19 Rilis Single Terbaru, "Tak Ada Yang Sebanding Denganmu"
Baca juga : D’MASIV Tampil di Los Angeles, Bawa Misi Diplomasi Budaya
Nurma mengatakan Nikita melaporkan pacar anaknya berinisial VA terkait Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Belum masuk ke penyelidikan apalagi ke penyidikan, si Nikita lapor dulu ke Polres Jaksel," ujarnya.
Bagikan