DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Siskaeee dan 11 Tersangka Dihukum Satu Tahun Penjara dalam Kasus Film Porno

post-img
Pemeran dalam kasus film porno Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

JT – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Fransisca Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee dan sejumlah pemeran lain terkait kasus produksi film porno.

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun," ucap hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/10).

Baca juga : DPRD DKI Harap Transportasi Publik Gratis Dapat Reduksi Kemacetan dan Polusi

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas tindakan yang dilakukan oleh Siskaeee dan para terdakwa lainnya.

Polisi sebelumnya telah menetapkan 12 pemeran film porno sebagai tersangka, termasuk Siskaeee (FCN alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), serta dua pemeran pria, Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, terdapat wanita SE yang juga berperan sebagai pemeran dan kru film porno.

Para tersangka dikenakan Pasal 8 dan Pasal 34 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang melarang setiap orang menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Baca juga : Pemprov DKI: ASN yang Mudik Pakai Kendaraan Dinas akan Dikenakan Sanksi

Di hadapan wartawan, Siskaeee menyatakan rasa syukurnya atas putusan sidang tersebut dan mengungkapkan rencana untuk mempertimbangkan pengajuan banding. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya yang tetap memberikan dukungan selama proses hukum ini.

"Saya bersyukur atas dukungan yang diberikan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini. Terima kasih kepada teman-teman yang selalu 'support' saya," ujar Siskaeee.


Related Post

JAKARTA

30 PPKS di Jakarta Barat Terancam Sidang Tipiring

JAKARTA

Polisi Larang Warga Bermain Petasan Karena Bisa Kena Sanksi Pidana

JAKARTA

Polri Larang Kampanye Melalui Videotron di Pos Polisi

JAKARTA

Polisi Bongkar Jasad Pemilik Ruko yang Dicor di Pulogadung

JAKARTA

Whoosh Tambah Jadwal Perjalanan Selama Nataru 2023

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart