JT – Tim Gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatiuwung dan Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita berusia 22 tahun, Ita Kartika, di semak-semak pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (4/12/2024).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, menyebutkan bahwa pelaku, berinisial INI (27), yang merupakan rekan kerja korban, ditangkap kurang dari 12 jam setelah jasad korban ditemukan.
Baca juga : Pj Gubernur Jabar Menyebut Pembangunan Double Track di Lokasi Kecelakaan Cicalengka Bakal Selesai di 2024
"Pelaku mengaku sakit hati atas perkataan korban terhadapnya," ujar Zain, Jumat (6/12).
Peristiwa tersebut bermula pada Senin (2/12) petang ketika korban dan pelaku sepakat bertemu setelah pulang kerja. Mereka bertemu di kawasan simpang Cadas, Tangerang, lalu menuju SPBU Desa Gaga untuk berbincang.
Dalam percakapan tersebut, korban mengungkapkan perasaan terhadap seseorang dan menyebutkan bahwa pelaku tidak akan punya pacar tanpa perjodohan. Perkataan tersebut membuat pelaku merasa tersinggung dan memutuskan untuk mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane untuk berfoto.
Baca juga : Jalan Tegar Beriman Diusulkan Jadi Jalan Nasional
Sesampainya di lokasi, pelaku yang sudah merencanakan perbuatannya, memukul kepala korban dari belakang dengan kayu. Ketika korban mencoba melawan, pelaku membekap mulut korban dan memukuli wajahnya.
Setelah korban tak bergerak, pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban.
Bagikan