JT - Kementerian Pariwisata bersama kementerian terkait akan membentuk kelompok kerja (pokja) penanggulangan pungli di tempat wisata.
"Kami juga rencananya akan membuat seperti pokja bersama dengan Kemendagri," kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) XVIII PHRI pada Selasa.
Baca juga : Rekayasa lalin di Kawasan Puncak Diterapkan Hingga Libur Tahun Baru 2024
Ia menyampaikan bahwa pungli dilaporkan masih terjadi di tempat-tempat wisata.
Menurut dia, kementerian sudah membuat nota kesepahaman kerja sama dengan kepolisian untuk menanggulangi pungli di tempat wisata.
Guna mendukung penerapan kerja sama tersebut, menurut dia, Dinas Pariwisata perlu membuat kesepakatan serupa dengan Kepolisian Daerah.
Baca juga : Anggota DPR RI Dorong Pembenahan Infrastruktur Pariwisata di Bengkulu
"Ini bagian yang tentunya kita koordinasikan Kemendagri tentunya, yang punya, dan Kementerian Keuangan tentunya, ini yang menjadi PR kami," katanya.
"Kami ingin mungkin bisa tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi supaya jangan katanya-katanya, tapi memang dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini," kata dia.
Bagikan