JT - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menyayangkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar termasuk yang dilakukan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dilakukan tepat sebelum momen Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tiba.
Menurut Rhenald, lebih bijak bagi pengusaha atau perusahaan untuk menunda PHK setelah Hari Raya Idul Fitri, yang menjadi momen masyarakat mempersiapkan mudik atau perayaan Lebaran bersama keluarga.
Baca juga : Bluebird Catat Pendapatan Rp5,04 Triliun di 2024, Tumbuh 14 Persen
“Seharusnya PHK ditunda setelah Lebaran. Pengusaha hendaknya juga berhitung aspek sosial psikologis masyarakat, PHK yang tidak memperhitungkan dampak ini sangat mengganggu trust dan suasana kebatinan masyarakat,” kata Rhenald, di Jakarta, Senin.
Menurut Rhenald, biasanya hal seperti itu sudah dibicarakan dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, sehingga Disnaker dapat mengatur waktu (timing) yang tepat untuk pengumuman PHK.
"Disnaker-lah yang harus mengatur timing-nya, dan sebaiknya hak-hak pegawai/buruh seperti THR dan uang PHK sudah dibayarkan,” ujar dia menambahkan.
Baca juga : OJK Cabut Izin Usaha PT Paytren sebagai Manajer Investasi Syariah
Adapun Rhenald menilai penataan daya saing dan ekonomi merupakan akar dari adanya gelombang besar PHK.
Salah satunya yang belakangan ini menyita perhatian adalah sebanyak 12 ribu karyawan PT Sritex dan tiga anak usahanya yang kehilangan pekerjaan akibat pailit.
Bagikan