JAKARTATERKINI.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangani longsor susulan di Kelurahan Cilendek Barat.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bogor, Sabtu, menjelaskan longsor susulan terjadi pada hari ini setelah kejadian sebelumnya sekitar satu pekan lalu atau pada Minggu (4/2).
Baca juga : Pasar Jambu Dua di Kota Bogor Akan Beroperasi Kembali dalam Dua Bulan
Ia mengatakan penanganan kawasan yang longsor ini merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane.
“Memang ini kewenangan BBWS, tadi sudah dikoordinasikan, sedang dalam perencanaan segera intervensi,” kata dia.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala DPUPR Kota Bogor untuk memastikan hal-hal yang bisa dilakukan sesegera mungkin, salah satunya menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT).
Baca juga : Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
“Kalau lewat BTT saja diprosesnya, kalau memang BBWS ini lama. Karena ada rumah dan beberapa jiwa yang harus mengungsi sementara. Itu sangat berbahaya menurut saya, jadi saya minta dipercepat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bima Arya mengimbau warga yang rumahnya terdampak untuk tidak menempati rumah sementara waktu.
Bagikan