KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : KPU DKI Larang Pendukung Calon Gubernur Membawa Anak Kecil ke Debat Pilkada 2024
Baca juga : Eks Ketua DKPP: Lobi-Lobi oleh Penyelenggara Pemilu Termasuk Pelanggaran Kode Etik Berat
Bagikan