KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : KPU DKI Jakarta Tetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Lolos Verifikasi Administrasi
Baca juga : Dharma Pongrekun-Kun Wardana Berkunjung ke Kediaman Sutiyoso Jelang Pilkada Jakarta
Bagikan