JT - Anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengaktifkan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Sebetulnya Jakarta sudah memiliki Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO," ujar Yuke saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Jakpus Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Tawuran di Masa Libur Sekolah
Yuke menekankan bahwa gugus tugas tersebut memiliki tanggung jawab yang mencakup pencegahan, sosialisasi, rehabilitasi, hingga penegakan hukum.
Ia menggarisbawahi lokasi strategis Jakarta yang sering dimanfaatkan untuk perdagangan orang.
"Namun sepertinya gugus tugas ini tidak berjalan efektif, oleh karena itu, Pemprov seharusnya mengaktifkan kembali gugus tugas ini terutama dalam upaya pencegahannya," katanya.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Berikan Insentif Pajak untuk Hunian di Bawah Rp2 Miliar
Yuke meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengaktifkan kembali gugus tugas ini guna mencegah kasus TPPO yang sering terjadi di Jakarta.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran pihak terkait dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait kasus yang mencurigakan.
Bagikan