KPU DKI Jakarta Ajak Parpol Lengkapi Berkas Bacaleg
Jakarta, 04/7 - KPU DKI Jakarta Bimbing Parpol dalam Lengkapi Berkas Bacaleg Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengundang seluruh partai politik (parpol) di Ibu Kota untuk memberikan bimbingan dalam melengkapi berkas persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Pertemuan dengan 18 parpol dan Bawaslu DKI dijadwalkan pada Rabu (5/7).Baca juga : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Gelar Doa Lintas Agama Menjelang Pilkada 2024
Baca juga : Demokrat DKI Ajukan Pj Heru Budi Hartono dan Mujiono untuk Pilkada 2024
Bagikan