Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : KAI Daop 1 perkirakan 44 ribu pemilir tiba di Jakarta H+7 lebaran
Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Tertibkan Pemotor Lawan Arus di Perlintasan Kereta Roxy
Bagikan