Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Kurangi Volume Sampah, Pemprov DKI Targetkan Bangun 44 TPS3R
Baca juga : Jakarta International Marathon 2024 Sukses dengan Partisipasi 15 Ribu Peserta
Bagikan