JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengajak warga membuat maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Tahun 2024 berhadiah Rp30 juta bagi para pemenangnya.
"Hadiah sayembara pembuatan maskot yakni pemenang utama mendapatkan Rp30 juta," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan di Jakarta, Selasa.Baca juga : KPU Jakarta Barat Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara di GOR Kebon Jeruk
Baca juga : Komisi II DPR Penuhi Komitmen dengan Pengesahan PKPU 8/2024
Bagikan