JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Pengamat: Debat Pilpres Ketiga Harus Bahas Isu Krusial Sektor Keamanan
Baca juga : KPU: 24 Ribu Warga Jakarta di Depok Dapat Ikut Pilkada
Bagikan