JT - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Tri Satyaputra mengungkapkan bahwa motif utama pelaku berinisial AARN (29) membunuh korban RM (49) adalah sakit hati.
"Tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi yang membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan pembunuhan," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Terkena Pelemparan saat Temui Massa Aksi di Depan Gedung DPR
Wira menjelaskan bahwa pelaku dan korban sempat melakukan pertemuan pada Rabu (24/4) di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
"Tersangka AARN dan korban berhubungan badan sebanyak dua kali di kamar," katanya.Usai melakukan hubungan tersebut, keduanya cekcok dan perkataan korban membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan penganiayaan dan akhirnya membunuh korban.
Baca juga : Ketua MA M. Syarifuddin Pimpin Pengucapan Sumpah Anggota DPR RI 2024–2029
"Usai membunuh diketahui tersangka membeli koper sebanyak dua kali. Setelah itu korban diletakkan ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelungkup," katanya.
Usai jasad korban dimasukkan ke koper, tersangka kemudian keluar dari hotel dan menuju Tangerang, Banten. Kemudian bertemu dengan adiknya yang berinisial AT (21) untuk membantu membuang koper tersebut.
Bagikan