Aldi Taher Dicoret dari Daftar Bacaleg PBB oleh KPU DKI Jakarta
Jakarta, 07/8 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan bahwa selebriti Aldi Taher tidak akan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai langkah tindak lanjut setelah hasil verifikasi menunjukkan status ganda yang terkait dengan namanya. Dengan demikian, status Aldi Taher di PBB sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta tidak memenuhi syarat, kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, Dody Wijaya, saat dihubungi di Jakarta, pada hari Senin.Baca juga : Cawabup PKS Diputuskan, Partai Koalisi dan Ade Kunang Setuju
Baca juga : Forkopimda Jakarta Barat Pastikan Kelancaran Kegiatan Kampanye Pemilu 2024
Bagikan