JT - Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada Selasa (28/5) telah dijemput paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya berdasarkan unggahan video dari akun resmi instagram @tmcpoldametro, dalam video tersebut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo bersama pemilik Pajero Sport, Andi (44) dan pengendaranya yaitu Jon Heri (43).Baca juga : DKI Jakarta Rumuskan Materi Pembelajaran Madrasah Selama Ramadhan
Baca juga : Polisi Tetapkan Rehabilitasi bagi Andrew Andika dalam Kasus Narkoba
Bagikan