JT - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, melakukan penyelidikan terhadap kejadian 94 warga Kelurahan Cipaku diduga mengalami keracunan pada Senin (3/6).
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara, Rabu, mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, berupa pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
Baca juga : Gubernur Jatim Siap Fasilitasi Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan
“Dan memang ada kendala saat pemeriksaan saksi-saksi, yang mana para saksi ini masih mengalami saksi dan tidak bisa kami ambil keterangannya,” kata Lutfi.
Di samping itu, lanjut dia, bersama Dinkes pihaknya mengambil sampel sisa makanan, muntahan, dan feses pada korban untuk dilakukan uji laboratorium di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta.
“Sampel sisa makanan dan sisa muntahan dari para korban kita bawa ke laboratorium guna mencari penyebab atau bakteri dari makanan tersebut,” jelasnya.
Baca juga : Pemkab Bekasi Perpanjang Tarif Rp0 Penumpang Trans Wibawa Mukti hingga 2025
Lutfi menyampaikan, polisi juga memeriksa keluarga korban AS (24 tahun), salah satu warga yang diduga keracunan dan meninggal dunia usai dirujuk ke Rumah Sakit Juliana pada Senin.
Menurut Lutfi, pihak keluarga yang meninggal dunia enggan melakukan autopsi. Namun Polresta Bogor Kota tetap melakukan tindakan penyelidikan.
Bagikan