JT - Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq telah dinyatakan bebas murni dan akan kembali berdakwah.
"Hari ini Alhamdulillah masa pembebasan bersyarat saya selesai," kata Rizieq Shihab di Jakarta, Senin, setelah mengurus berkas bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat.
Baca juga : Kemenag Buka Seleksi Beasiswa Studi ke Universitas Al Azhar Tahun Akademik 2025
Menurut Rizieq, dengan status bebas murni, ia akan kembali berdakwah seperti biasa dengan menegakkan "amar makruf nahi munkar". Selain itu, Rizieq berkomitmen untuk melawan para koruptor dan pihak-pihak yang dianggapnya menyebabkan maraknya korupsi di Indonesia.
"Kalau berdakwah itu harga mati, kita berdakwah 'amar makruf nahi mungkar' akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mulai hari ini, dirinya tidak lagi terikat dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat, sehingga ia memiliki kebebasan penuh dalam melakukan segala aktivitas, termasuk penuntutan kepada pihak-pihak tertentu.
Baca juga : Kemacetan Berkurang Tajam, Mudik 2025 Dianggap Paling Lancar
"Yang paling penting kami sampaikan kepada semua dengan bebasnya saya sekarang ini. Saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan bahwa masa pembimbingan terhadap Rizieq Shihab berakhir karena telah selesai menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan berdasarkan putusan pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.
Bagikan