DECEMBER 9, 2022
PEMILU

41 Pantarlih Ilegal Ditemukan dalam Pencoklit Pilkada Jakarta

post-img
Arsip foto - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di rumah warga untuk melakukan verifikasi data di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (15/7/2024).

JT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengungkapkan adanya dugaan keberadaan 41 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ilegal selama masa pencocokan dan penelitian (coklit) menjelang Pilkada Jakarta.

Ahmad Fahlevi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa ke-41 orang tersebut diduga sebagai Pantarlih ilegal karena tidak dapat memperlihatkan atau tidak memiliki surat keputusan (SK) saat melakukan tugas coklit.

Baca juga : Ratusan Polisi Siap Amankan PSL di Jakarta Utara Besok

"Setelah ditetapkan sebagai Pantarlih, seharusnya SK pelantikan sudah diterbitkan. Tidak adanya alasan untuk tidak bisa menunjukkannya," ujar Fahlevi di Jakarta pada hari Selasa.

Temuan ini terjadi di kawasan Kebayoran Lama, di mana Pantarlih yang tidak mampu menunjukkan SK mereka dapat dicurigai melakukan tugas bukan atas nama yang seharusnya berdasarkan SK yang diberikan.

Fahlevi juga menyoroti praktik joki Pantarlih atau pelimpahan tugas kepada orang lain, yang menurutnya tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca juga : Golkar Dinilai Lebih Cocok Usung Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta

Sebagai rekomendasi perbaikan, Bawaslu Jakarta Selatan menganjurkan kepada KPU setempat agar memastikan bahwa setiap Pantarlih yang melakukan coklit memiliki SK yang sah.

"Mereka harus meyakinkan bahwa Pantarlih yang melakukan coklit sudah dilantik dan telah diberikan pembekalan tentang petunjuk teknis pencoklitan," tambahnya.


Related Post

PEMILU

PKS Masih Bahas Pencalonan Anies di Pilgub Jakarta

PEMILU

Dedi Mulyadi Unggul dalam Survei Pilkada Jawa Barat 2024

PEMILU

Bawaslu Bogor Mulai Buka Pengawas TPS Pemilu 2024

PEMILU

Komeng Mengungkap Kisah di Balik Foto Nyaleg yang Viral

PEMILU

Pilkada Serentak, KPU Minta Jangan Golput

PEMILU

GP Ansor Tolak Hasan Basri Sagala Jadi Cawagub Sumut

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart