JT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi masyarakat di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di lokasi-lokasi terdekat di wilayah mereka.
Berikut adalah lokasi layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek berdasarkan informasi dari laman resmi TMC Polda Metro Jaya:
Baca juga : Jokowi: Pembangunan Bendungan Karian Menelan Biaya Rp2,2 Triliun
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah (08.00-14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.30 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00-15.00 WIB) dan Taman Makam Pahlawan Kalibata (08.00-14.00 WIB)
Baca juga : Kecelakaan Maut di GT Ciawi, 8 Korban Tewas dan 11 Lainnya Luka-Luka
Bagikan