JT - Presiden Joko Widodo menerima masukan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengenai wacana iuran pensiun tambahan wajib.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea usai pertemuan dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa iuran pensiun tambahan itu memberatkan buruh.
Baca juga : UI Terapkan Kampus Hijau: Batasi Akses Masuk Kendaraan Non-Listrik
“Saya sampaikan usulan buruh mengenai potongan dana pensiun tambahan. Dalam waktu dekat Presiden akan menyampaikan pengumuman kebijakan beliau dan dalam 1-2 hari ke depan saya dan (Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI) Said Iqbal akan dipanggil ke Istana lagi,” kata Andi.
Andi Gani mengaku berdiskusi panjang dengan Jokowi dan meyakinkan Presiden bahwa wacana kebijakan itu sangat memberatkan buruh.
“Itu teman-teman pers juga pasti akan merasakan. Potongan sudah banyak, terkena potongan lagi, dan ini tentu sangat memberatkan kaum buruh, pekerja profesional, pekerja pabrik,” ujarnya.
Baca juga : KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp117 Miliar untuk 2025, Fokus pada Pemberantasan Korupsi
Dia mengatakan, Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakannya soal potongan tersebut.
“Saya tidak bisa mendahului Presiden, karena Presiden akan mengumumkan sendiri, dan besok sore atau lusa saya akan dipanggil ke Istana kembali bersama bung Said Iqbal,” kata Andi.
Bagikan