JT - Kementerian Agama mengumumkan bahwa fitur terjemah Al Quran bahasa daerah kini tersedia di halaman utama aplikasi Quran Kemenag, sebagai bagian menghadirkan inovasi dan kemudahan bagi umat Islam.
"Langkah ini merupakan bukti nyata kerja sama yang solid untuk mendekatkan umat dengan kitab suci Al Quran, sejalan dengan arahan Menteri Agama," ujar Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi di Jakarta, Senin.
Baca juga : Menkes Arab Saudi: Program Layanan Kesehatan Haji 2024 Berjalan Sukses
Abdul Aziz mengatakan terobosan ini untuk memudahkan pengguna menemukan dan mengatur bahasa yang diinginkan dengan lebih cepat dan praktis.
Fitur terjemah bahasa daerah hadir atas sinergi Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) dengan Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan.
Saat ini, Quran Kemenag telah mengintegrasikan 10 terjemah bahasa daerah, yakni bahasa Mandar, Sunda, Palembang, Jawa Banyumas, Using Banyuwangi, Melayu Jambi, Gayo, Tolaki, Cirebon, dan Bima.
Baca juga : Kemenkes Targetkan 50% Puskesmas Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa di 2025
Kehadiran fitur ini, kata Abdul Aziz, menjadikan Quran Kemenag sebagai platform yang tidak hanya fungsional, tetapi juga merepresentasikan keberagaman budaya Nusantara.
"Terjemah bahasa daerah ini adalah keunikan dan kekhasan Quran Kemenag yang tidak dimiliki aplikasi Al Quran digital lainnya," kata dia.
Bagikan