JT - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Sultan Agung - Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, mulai Senin (27/1) hingga 31 Agustus 2026.
Rekayasa ini dilakukan sehubungan dengan proyek pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta Fase 1B.
Baca juga : Langgar Aturan Izin Tinggal, Imigrasi Jakarta Utara Deportasi Empat WNA
"Pengguna jalan diimbau menghindari ruas jalan tersebut, mematuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas, serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1).
1. Dari Barat (Dukuh Atas) ke Selatan (Tebet)
Lalu lintas yang biasanya belok kanan ke Jalan Minangkabau Timur dialihkan menjadi lurus-belok kanan ke Jalan Dr. Saharjo atau belok kiri menuju Jalan Tambak/Matraman.
Baca juga : Pemkot Jakbar Siap Dukung 40 Target Program 100 Hari Pramono-Rano
2. Dari Timur (Matraman) ke Barat (Dukuh Atas)
Lalu lintas yang biasanya lurus ke Jalan Sultan Agung dialihkan melalui Jalan Dr. Saharjo, putar balik di depan Toba Dream, lalu ke Jalan Minangkabau Barat, dan kembali ke Jalan Sultan Agung atau Jalan Minangkabau Timur.
Bagikan