JT - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan program asuransi pertanian guna melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen.
"Ada program asuransi pertanian yang disiapkan untuk petani. Jadi jika mereka mengalami gagal panen, misalnya, bisa mendapatkan ganti rugi dari asuransi itu," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman, di Karawang, Minggu.
Baca juga : RS Dr Kariadi: Penghentian Sementara Aktivitas Klinis Dekan FK Undip Tidak Berdampak pada Pelayanan
Pada tahun ini, kuota luas areal sawah yang terjamin asuransi pertanian di Karawang meningkat menjadi 60 ribu hektare, dari sebelumnya 40 ribu hektare.
Asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bertujuan melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, serangan penyakit, atau hama. Jika terjadi gagal panen, petani dapat mengajukan klaim untuk tanam kembali.
"Program asuransi pertanian ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam mendukung sektor pertanian," ujar Rohman.
Baca juga : PMII Universitas Pertiwi Gelar Aksi Tuntut Kejari Bekasi Usut Tuntas Korupsi Alat Olahraga
Selain perlindungan asuransi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang menargetkan produksi gabah kering panen (GKP) mencapai 1,45 juta ton pada 2025, naik dari 1,2 juta ton pada tahun sebelumnya.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mendorong petani meningkatkan frekuensi tanam dari dua kali menjadi tiga kali dalam setahun. * * *
Bagikan