JT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar uji kelaikan kendaraan angkutan umum di KM 45 Tol Jagorawi atau Rest Area Ciawi, yang dimulai pada 18 Maret hingga 8 April 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan penumpang dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas menjelang serta setelah perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Baca juga : Mendagri Apresiasi Layanan Perizinan Pemkot Tangerang yang Selesai dalam 10 Jam
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan transportasi menjelang libur Lebaran.
"Setelah Lebaran, Puncak akan menjadi salah satu tujuan wisata utama, sehingga penting untuk memastikan angkutan umum dalam kondisi layak," ujar Agus.
Sebelumnya, kegiatan ramp-check juga dilakukan di beberapa pool bus yang ada di Kabupaten Bogor sejak 7 hingga 15 Maret 2025, dengan sasaran utama kendaraan bus pariwisata.
Baca juga : Pajak dan Retribusi Kota Tangerang Melampaui Target pada 2023
"Ramp-check di pool bus telah dilakukan selama seminggu kemarin, dan kini dilanjutkan di KM 45 Tol Jagorawi mulai 18 Maret ini hingga 8 April," jelas Agus.
Rangkaian uji kelaikan kendaraan ini dilakukan secara masif mengingat perkiraan lonjakan wisatawan yang akan menuju kawasan Puncak selama libur Lebaran. Agus menambahkan,
Bagikan