JT — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses penerimaan siswa Sekolah Rakyat harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Basisnya adalah data tunggal sosial ekonomi nasional, kemudian diverifikasi langsung ke lapangan oleh banyak pihak, bukan hanya satu orang," kata Saifullah di Sentra Terpadu Kartini, Kabupaten Temanggung, Minggu (2/5), usai sosialisasi program Sekolah Rakyat.
Baca juga : DPR dan Pemerintah Sepakati Penurunan Biaya Haji 2025, Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Langkah Pro-Rakyat
Verifikasi lapangan, ujar Mensos, melibatkan pendamping PKH, RT/RW, kepala desa/lurah, kepala sentra, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kita tidak ingin ada siswa diterima karena kedekatan, tapi harus benar-benar berdasarkan data. Wartawan juga saya minta ikut mengawasi," ujarnya.
Ia menekankan bahwa hanya anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang berhak mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat.
Baca juga : KPAI Rilis Temuan Mengenai Pekerja Anak di Indonesia dalam “Policy Brief Penanggulangan Pekerja Anak 2024
"Kita prioritaskan mereka yang berada di desil 1. Misalnya, seorang janda buruh tani yang menghidupi empat anak, itu yang layak dibantu," kata Saifullah.
Ia mengingatkan semua pihak agar proses seleksi Sekolah Rakyat berjalan transparan dan adil, demi menjangkau kelompok paling membutuhkan. * * *
Bagikan