Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada Rabu
Baca juga : Disdik DKI Cabut KJP dari Siswa Tersangkut Judi Daring
Bagikan