Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pemprov DKI Revitalisasi JPO Tipar Cakung Secara Bertahap
Baca juga : Pecinan Glodok Semarak dengan Pernak-Pernik Imlek Jelang Tahun Baru 2576 Kongzili
Bagikan