JT - Sekelompok warga Jepang menuntut pemerintah negara itu dan meminta kompensasi atas kerugian yang mereka dan anggota keluarga lainnya alami akibat vaksin COVID-19 lantaran minimnya informasi tentang efek samping, demikian lapor media Jepang pada Rabu (17/4).
Kelompok yang terdiri atas 13 penggugat tersebut mencakup anggota keluarga dari delapan orang yang meninggal dunia usai menerima vaksin COVID-19.
Baca juga : PBB Sambut Baik Rencana Pembangunan di Jalur Gaza Untuk Salurkan Bantuan
Beberapa orang di antaranya juga mengaku mengalami efek kesehatan yang berkepanjangan dan merugikan akibat vaksinasi COVID, seperti dilaporkan lembaga penyiar Jepang, NHK.
Para penggugat mengklaim bahwa pemerintah gagal menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang risiko tersebut, telah terdokumentasi dengan baik oleh lembaga medis.
Disebutkan pula bahwa pemerintah tidak mengambil langkah yang memadai untuk memberikan kompensasi dan bantuan kepada mereka yang menderita efek samping, tulis laporan tersebut.
Baca juga : Baznas RI Dirikan Tenda Darurat dan Toilet Umum untuk Masyarakat Gaza
Kompensasi yang diminta penggugat berjumlah sekitar 91 juta yen (sekitar Rp9,5 miliar), NHK melaporkan. * * *
Bagikan