JT - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menyebutkan tidak sulit memberantas parkir liar yang meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan kemacetan.
"Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu. Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak Kepolisian," katanya saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga : Penataan Jalur Hijau di Jalan Kyai Tapa Rampung Akhir Bulan Ini
Latif menyebutkan pihaknya juga siap membantu dalam menertibkan masalah parkir liar ini.
"Pasti (bantu), jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama, " katanya.
Latif juga menambahkan masyarakat juga harus ikut membantu terkait masalah parkir liar ini.
Baca juga : Pinjol Ilegal Menjadi Momok, Syarief Hasan Minta OJK Berhati-hati dalam Pencabutan Moratorium
"Masyarakat pun harus ikut (membantu), dalam artian mengawasi, misal, ketentuannya itu (parkir) gratis ya harus gratis, tidak membikin keresahan, " ucapnya.
Kepolisian pasti akan mendukung penertiban dan akan ikut yang dilakukan pemerintah daerah. "Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-'backup', kita akan lakukan 'backup' terkait kegiatan tersebut," katanya.
Bagikan